|
1. Bekasi
Ruko Grand Mall Blok C 20,
Jl. Jend. Sudirman No. 1
Telp : 021 - 89119761
2. Bekasi
Jl. Gatot Subroto No. 36 - 38,
Kp. Pilar RT 02 / RW08
Telp : 021 - 89119761
Fax : 021 - 89119765
3. Depok
Jl. Margonda Raya No 88 A-C
Telp : 021-77204222
Fax : 021-77200022
4. Bogor
Jl. Raya Tajur No. 162 D
Telp : 0251-378862
Fax : 0251-310543
5. Bandung
Jl. Terusan Pasir Koja No. 98 Rt 011 / 08
Jamika - Bojong Loa Kaler - Bandung
Telp : 022-6041945
Fax : 022-6041947
6. Sumedang
Jl. Mayor Abdurachman No 103
Telp : 0261 - 208258
Fax : 0261-208256
7. Subang
Jl. Letjen.Suprapto No. 3
Telp : 0260-421172
Fax : 0260-421167
8. Karawang
Jl. Sorokunto No 52, RT 01 / RW 08
Telp : 0264-304703
9. Tasikmalaya
Komp. Ruko TST
Jl. Ir. H. Juanda No 18 Rt.01/04
Telp : 0265-327525
Fax : 0265-327528
10. Garut
Jl. Cikuray No. 38 Rt. 001 / Rw. 006
Telp : 0262-240969
Fax : 0262-243307
11. Banjar
Jl. Mayjend. Didi Kartasasmita 3, 5, 6
Telp : 0265-744336
Fax : 0265-745290
12. Cirebon
Jl. Dr. Wahidin No. 63
Telp : 0231-230750
Fax : 0231-232481
13. Indramayu
Jl. Raya Bangkaloa Ilir No. 25
Telp : 0234-352919
Fax : 0234-353300
14. Sukabumi
Jl. Pabuaran No. 12 Rt. 005 / Rw. 002
Telp : 0266-215366
Fax : 0266-217203
15. Cianjur
Jl. IR. H. Juanda No. 19, RT 01 / RW 13
Telp : 0263-282723
Fax : 0263-282726
Perjalanan wisata di kota Bandung menyusuri jejak Bung Karno di Bumi Preanger di lanjutkan menuju pusat kota Bandung. Setelah melalui Jalan Asia Afrika, bus kami belok kanan di dekat Gedung Merdeka dan kemudian memasuki kawasan Jalan Banceuy.
Pada tahun 1980, penjara Banceuy masih tegak berdiri di jalan ini, namun sekarang yang kita lihat adalah deretan rumah toko berlantai tiga yang bernama Pusat Pertokoan Banceuy Permai . Kami memasuki sebuah jalan dan akhirnya sampai ke sebuah taman yang kelihatan kurang terawat, Taman ini dikelilingi pagar yang tingginya kurang dari setengah meter saja dan di dalamnya terlihat ada dua buah tugu dan sebuah kamar kecil yang mirip pos hansip.
Ternyata ini adalah yang tersisa dari penjara Banceuy yang terkenal dan menjadi salah satu saksi sejarah dimana Bung Karno, sang proklamator dan Presiden pertama Republik Indonesia pernah mendekam di sana selama delapan bulan dari tahun 1929 sampai 1930 sebagai tahanan politik dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Saat itu Bung Karno menjabat sebagai ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) dank arena dianggap membahayakan pemerintah Belanda maka beliau bersama tiga orang rekannya yaitu R. Gatot Mangkoepradja, Moskoen Soemadiredja, dan Soepriadinata dikenakan jerat hukum yang terkenal dengan nama pasal-pasal karet atau haatzai artikelen.
Ketika kami menanyakan kepada seseorang penduduk yang kebetulan lewat, ternyata kunci taman ini ada disimpan dan dia berjanji untuk mengambilkannya . Tidak lama kemudian kunci piun terbuka dan rombongan kami bebas melihat-lihat monumen ini.
“Tempat ini memang harus dikunci karena kalau tidak akan menjadi tempat tuna wisma”, tukas bapak yang membawakan kunci tadi. Di sebuah tembok juga tertulis, kata-kata dilarang kencing disini. Wah benar-benar monumen ini dalam keadaan yang menyedihkan dan seakan-akan terlupakan.
Kami melihat dua buah tugu yang dicat krem kekuningan , Tugu pertama terlihat lebih tinggi dan di puncaknya terilhat poros bulat yang berwarna kuning tua. Sedangkan di tugu kedua yang lebih rendah di atasnya diletakan sebuah batu prasasti. Sayangnya di prasasti ini tidak terdapat tulisan apapun juga. Atau mungkin dulu sempat ada tulisan dan sekarang sudah terkelupas atau hilang ditelan usia. Karena itu kita namakan saja tempat ini monumen tanpa nama.
Di pintu sel Bung Karno ini tertera nomer TA 05. Nampak cukup terawatt. Dari luar temboknya dicat hijau dan diberi atap genting . Sel ini berukruan kira-kira 2,5 x 1,5 meter dan di dalamnya masih ada sebuah tempat tidur lipat. Selain itu sebuah sang saka merah putih juga menghias dinding sel. Di sisi dinding yang lain terdapat hiasan Garuda Panca Sila dan beberapa foto Bung Karno.
“Hanya ini yang tersisa dari Penjara Banceuy yang bersejarah itu” demikan keterangan dari sang penjaga monumen. Dijelaskan juga bahwa penjara Bancey merupakan penjara tua yang dibangun pada akhir abad ke 19. Pada tahun 1980 an, kondisinya sudah dalan keadaan rusak sehingga dibangun penjara baru dengan nama sama di kawasan Jalan Soekarno –Hatta. Karena lokasinya yang strategis, maka pada tahun 1983 penjara ini pun diratakan dengan tanah dan menjelma menjadi pusat pertokoan.
Perjalanan kami ke Monumen Banceuy ini menunjukan betapa kebijakan penguasa di Indonesia ini masih sangat tidak berpihak kepada sejarah. Demi tekanan ekonomi akhirnya sebuah penjara yang memiliki nilai historis sangat tinggi pun kalah dengan uang dan kemudian diratakan dengan tanah dan digantikan dengan sebuah pertokoan yang jug yang tidak memiliki nilai apa-apa.
Semoga tidak adalagi bangunan bersejarah yang diratakan dengan tanah di kemudian hari!
.
Labels: bandung , banceuy , penjara banceuy , sel soekarno , monumen banceuy
Artikel Menarik Lainnya
| 1 Komentar | Tampilkan |
![]() |
Ratna Dewi 24 August 2012 00:55:21 ke bandung gak ajak2! |
Balas Laporkan |
|
Pertama Sebelumnya Selanjutnya Terakhir |
||














